Rapat Dengar Pendapat Sekda Trenggalek beserta jajarannya dan warga serta komisi III DPRD Trenggalek di aula Gedung DPRD Trenggalek
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com -Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Supriyanto menyatakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek sepakat apabila perbaikan ruas Jalan Ngares-Bendungan dilakukan oleh empat pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong.
“Pada dasarnya kami sepakat bila perbaikan ruas jalan Ngares-Bendungan ditangani oleh pelaksana proyek,” kata Edy usai mengikuti rapat dengar pendapat di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Senin (4/5/2026).
BACA JUGA:
- Peringati Hari Buruh, Pemkab Trenggalek Tanam 2.500 Pohon Bersama Pekerja dan Pengusaha
- Bupati Trenggalek Dukung Program Swasembada Pangan Berbasis Sekolah
- Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Trenggalek Siapkan Teknologi Penghasil 40 Liter Air per Malam
- Pemkab Trenggalek Ajukan Pinjaman Rp70 Miliar ke PT SMI untuk Jalan dan Kawasan Wisata
Edy menjelaskan, apabila Pemkab Trenggalek harus mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki ruas Jalan Ngares-Bendungan sepanjang 3,5 kilometer tersebut, dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp7 miliar.
Menurut dia, anggaran tersebut hanya cukup untuk pembangunan dengan standar jalan kabupaten.
Sementara jika masyarakat menginginkan kualitas jalan yang lebih baik dan lebih mantap, kebutuhan anggarannya akan lebih besar.
” Jadi begini ya karena ruas jalan Ngares-Bendungan merupakan jalan kabupaten maka anggarannya ya kurang lebih Ro.7 miliar tapi kalau menginginkan lebih dari jalan kabupaten maka anggarannya lebih dari Rp.7 miliar,” terangnya.
Edy menambahkan, sejauh ini langkah yang dapat dilakukan Pemkab Trenggalek terhadap kerusakan ruas Jalan Ngares-Bendungan hanya berupa perbaikan sementara melalui pekerjaan tambal sulam. (adv/man)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





